Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2019 Tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor91
Tahun2019
TentangORGAN PELAKSANA DEWAN PENGAWAS KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2019
Pejabat yang MenetapkanJoko Widodo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6981
Jumlah diDownload194
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan264
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum