Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor89
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan222
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 September 2021
Pejabat Pengundangan