Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 Tentang Penjempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakjat dalam Rangka Penertiban Pelaksanaan Sistim Hankamrata
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 200 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 Tentang Penjempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakjat dalam Rangka Penertiban Pelaksanaan Sistim Hankamrata
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja
- Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 Tentang Penjempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakjat dalam Rangka Penertiban Pelaksanaan Sistim Hankamrata