Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2015 Tentang Komite Nasional Prakarsa Segitiga Karang untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (coral Triangle Initiative On Coral Reefs, Fisheries and Food Security) Indonesia
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 174 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Juli 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Coral Triangle Initiative On Coral Reefs, Fisheries and Food Security (cti-cff) Indonesia Tahun 2018-2020