Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Badan Pertanahan Nasional
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 85 |
| Tahun | 2012 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN 2006 TENTANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 25 Oktober 2012 |
| Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1959 |
| Jumlah diDownload | 205 |
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 209 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Oktober 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Badan Pertanahan Nasional
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Badan Pertanahan Nasional
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Badan Pertanahan Nasional