Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Pengesahan First Protocol to Amend The Asean Trade In Goods Agreement (protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang Asean)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor84
Tahun2020
TentangPENGESAHAN FIRST PROTOCOL TO AMEND THE ASEAN TRADE IN GOODS AGREEMENT (PROTOKOL PERTAMA UNTUK MENGUBAH PERSETUJUAN PERDAGANGAN BARANG ASEAN)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5994
Jumlah diDownload224
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan184
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum