Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2012 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1433h/2012m

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor81
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 67 TAHUN 2012 TENTANG BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1433H/2012M
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8409
Jumlah diDownload171
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan185
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum