Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun2017
TentangTunjangan Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat Dan Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9119
Jumlah diDownload392
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum