Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor79
Tahun2023
TentangPerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan154
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Desember 2023
Pejabat PengundanganPRATIKNO
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum