Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor79
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan123
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Mei 2022
Pejabat Pengundangan