Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor78
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMADAM KEBAKARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan119
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2022
Pejabat Pengundangan