Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Hak Anak Korban dan Anak Saksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor75
Tahun2020
TentangPELAKSANAAN HAK ANAK KORBAN DAN ANAK SAKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juli 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8669
Jumlah diDownload308
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan164
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum