Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Protocol to The Asean Charter On Dispute Settlement Mechanism (protokol Piagam Asean Mengenai Mekanisme Penyelesaian Sengketa)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor71
Tahun2014
TentangPENGESAHAN PROTOCOL TO THE ASEAN CHARTER ON DISPUTE SETTLEMENT MECHANISM (PROTOKOL PIAGAM ASEAN MENGENAI MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4363
Jumlah diDownload193
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan161
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juli 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum