Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, dan Inspektur Minyak Bumi dan Gas
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 71 |
Tahun | 2007 |
Tentang | TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KETENAGALISTRIKAN, INSPEKTUR TAMBANG, DAN INSPEKTUR MINYAK BUMI DAN GAS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 6148 |
Jumlah diDownload | 312 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan