Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun2024
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR KETENAGALISTRIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 April 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat756
Jumlah diDownload535
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum