Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Negara Republik Kamerun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor69
Tahun2020
TentangPEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA UNTUK NEGARA REPUBLIK KAMERUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5666
Jumlah diDownload347
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan145
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1982 Tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik Beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan (vienna Convention On Diplomatic Relations and Optional Protocol to The Vienna Convention On Diplomatic Relations Concerning Acquisition of Nationality, 1961) dan Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Konsuler Beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan (vienna Convention On Consular Relation and Optional Protocol to The Vienna Convention On Consular Relation Concerning Acquisition of Nationality,1963)
  • Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
  • Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 Tentang Organisasi Perwakilan Ri di Luar Negeri