Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor63
Tahun2023
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Oktober 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum