PERATURAN PRESIDEN NOMOR 61 TAHUN 2010
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 61 |
Tahun | 2010 |
Tentang | TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERIKANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 07 Oktober 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional
penyuluh Perikanan