Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor61
Tahun2010
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Oktober 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9052
Jumlah diDownload198
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum