PERATURAN PRESIDEN NOMOR 60 TAHUN 2012
Wakil Menteri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 60 |
Tahun | 2012 |
Tentang | WAKIL MENTERI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 07 Juni 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 129 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Juni 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Wakil Menteri
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementrian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Wakil Menteri
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara