Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pengesahan The International Institute For Democracy and Electoral Assistance Statutes (statuta Institut Internasional untuk Demokrasi dan Perbantuan Pemilihan Umum)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun2013
TentangPENGESAHAN THE INTERNATIONAL INSTITUTE FOR DEMOCRACY AND ELECTORAL ASSISTANCE STATUTES (STATUTA INSTITUT INTERNASIONAL UNTUK DEMOKRASI DAN PERBANTUAN PEMILIHAN UMUM)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat5623
Jumlah diDownload218
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Januari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum