Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2006 Tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 72 TAHUN 2006 TENTANG TIM KOORDINASI PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1165
Jumlah diDownload178
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum