Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1961 Tentang Penyelenggaraan Pekan Raya dan Pameran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1961
TentangPENYELENGGARAAN PEKAN RAYA DAN PAMERAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 April 1961
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 1961 Tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1961 dan Penetapan Penyelenggaraan Pekan Raya dan Pameran Indonesia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1845
Jumlah diDownload35
Tahun Pengundangan1961
Nomor Pengundangan164
Nomor Tambahan2227
Tanggal Pengundangan20 April 1961
Pejabat PengundanganSANTOSO
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum