Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 1961 Tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1961 dan Penetapan Penyelenggaraan Pekan Raya dan Pameran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1961
TentangPENCABUTAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 6 TAHUN 1961 DAN PENETAPAN PENYELENGGARAAN PEKAN RAYA DAN PAMERAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 September 1961
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2064
Jumlah diDownload40
Tahun Pengundangan1961
Nomor Pengundangan3000
Nomor Tambahan2359
Tanggal Pengundangan28 September 1961
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum