Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Instruktur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor56
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan92
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 April 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum