Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Ternate Menjadi Institut Agama Islam Negeri Ternate

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor54
Tahun2013
TentangPERUBAHAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI TERNATE MENJADI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TERNATE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan124
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum