Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2025 Tentang Pendirian Institut Seni Budaya Indonesia Sulawesi Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun2025
TentangPendirian Institut Seni Budaya Indonesia Sulawesi Selatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat38
Jumlah diDownload42
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan77
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum