Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkulu Menjadi Institut Agama Islam Negeri Bengkulu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun2012
TentangPERUBAHAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI BENGKULU MENJADI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BENGKULU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 April 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5903
Jumlah diDownload222
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan113
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum