Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Tulungagung Menjadi Institut Agama Islam Negeri Tulungagung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun2013
TentangPERUBAHAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG MENJADI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9503
Jumlah diDownload200
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan120
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum