Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Rencana Detail, Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara Pada Pusat Kegiatan Strategis Nasional Atambua di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun2023
TentangRENCANA DETAIL, TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA PADA PUSAT KEGIATAN STRATEGIS NASIONAL ATAMBUA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1221
Jumlah diDownload461
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2023
Pejabat PengundanganPratikno
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum