Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun2021
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERBENDAHARAAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Januari 2021
Pejabat Pengundangan