Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA INFORMASI DIPLOMATIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan82
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 April 2022
Pejabat Pengundangan