Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Persetujuan Dukungan Penanaman Modal Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat (investment Support Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United States of America) Beserta Pengaturan Pelaksanaan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat Mengenai Prosedur Notifikasi (implementing Arrangement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United States of America Regarding Notification Procedures)
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 88 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Juli 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1967 Tentang Pengesahan Persetujuan Tentang Jaminan Penanaman Modal Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
- Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1967 Tentang Pengesahan Persetujuan Tentang Jaminan Penanaman Modal Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat