Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1967 Tentang Pengesahan Persetujuan Tentang Jaminan Penanaman Modal Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 97 |
Tahun | 1967 |
Tentang | PENGESAHAN PERSETUJUAN TENTANG JAMINAN PENANAMAN MODAL ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 November -0001 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Persetujuan Dukungan Penanaman Modal Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat (investment Support Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United States of America) Beserta Pengaturan Pelaksanaan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat Mengenai Prosedur Notifikasi (implementing Arrangement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United States of America Regarding Notification Procedures)