Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1967 Tentang Pengesahan Persetujuan Tentang Jaminan Penanaman Modal Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor97
Tahun1967
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN TENTANG JAMINAN PENANAMAN MODAL ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH AMERIKA SERIKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Persetujuan Dukungan Penanaman Modal Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat (investment Support Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United States of America) Beserta Pengaturan Pelaksanaan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat Mengenai Prosedur Notifikasi (implementing Arrangement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United States of America Regarding Notification Procedures)
Dasar Hukum