Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kanselerai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KANSELERAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan81
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 April 2022
Pejabat Pengundangan