Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tim Pengamat Indonesia dalam International Monitoring Team di Filipina Selatan
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 109 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 April 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia