Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor46
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan80
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 April 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum