Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Protocol to Amend The Asean Plus Three Emergency Rice Reserve Agreement (protokol untuk Mengubah Persetujuan Cadangan Beras Darurat Asean Plus Tiga)
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 82 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Maret 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Asean Plus Three Emergency Rice Reserve Agreement (persetujuan Cadangan Beras Darurat Asean Plus Tiga)