Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Protocol to Amend The Asean Plus Three Emergency Rice Reserve Agreement (protokol untuk Mengubah Persetujuan Cadangan Beras Darurat Asean Plus Tiga)
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 82 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Maret 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Asean Plus Three Emergency Rice Reserve Agreement (persetujuan Cadangan Beras Darurat Asean Plus Tiga)