Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor45
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 April 2022
Pejabat Pengundangan