Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Tim Dokter Kepresidenan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun2009
TentangTIM DOKTER KEPRESIDENAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat961
Jumlah diDownload302
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum