Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor43
Tahun2017
TentangPercepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8344
Jumlah diDownload297
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan81
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 April 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum