Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor42
Tahun2024
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 100 TAHUN 2014 TENTANG PERCEPATAN PEMBANGUNAN JALAN TOL DI SUMATERA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Maret 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat552
Jumlah diDownload417
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum