Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor117
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 100 TAHUN 2014 TENTANG PERCEPATAN PEMBANGUNAN JALAN TOL DI SUMATERA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2384
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan244
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum