Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 123 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia