Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 123 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia