Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun2018
TentangPembaruan Sistem Administrasi Perpajakan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4174
Jumlah diDownload714
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Mei 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum