Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/pmk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha untuk Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor121/PMK.03/2019
Tahun2019
TentangPENGADAAN JASA KONSULTANSI BADAN USAHA UNTUK PEMBARUAN SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan981
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum