Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun2017
TentangWajib Kerja Dokter Spesialis
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2095
Jumlah diDownload319
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum