Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun2019
TentangPENDAYAGUNAAN DOKTER SPESIALIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2441
Jumlah diDownload327
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan98
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum