PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2006
Tunjangan Jabatan Anggota Dan Sekretaris Pengganti Mahkamah Pelayaran
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 4 |
Tahun | 2006 |
Tentang | TUNJANGAN JABATAN ANGGOTA DAN SEKRETARIS PENGGANTI MAHKAMAH PELAYARAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Hak Keuangan Bagi Anggota Panel Ahli dan Sekretaris Tim Panel Ahli Pada Mahkamah Pelayaran di Kementerian Perhubungan