Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Anggota dan Sekretaris Pengganti Mahkamah Pelayaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun2006
TentangTUNJANGAN JABATAN ANGGOTA DAN SEKRETARIS PENGGANTI MAHKAMAH PELAYARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6674
Jumlah diDownload168
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum