Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Hak Keuangan Bagi Anggota Panel Ahli dan Sekretaris Tim Panel Ahli Pada Mahkamah Pelayaran di Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun2021
TentangHAK KEUANGAN BAGI ANGGOTA PANEL AHLI DAN SEKRETARIS TIM PANEL AHLI PADA MAHKAMAH PELAYARAN DI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan118
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :