Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor38
Tahun2024
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA KADASTRAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat125
Jumlah diDownload50
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2024
Pejabat PengundanganPRATIKNO
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum